Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di SMA Negeri 1 Kartasura Tahun 2026

Diposting oleh 14 Aug 2026

KARTASURA - SMAN 1 Kartasura Gelar Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan untuk Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Kartasura, Jumat, 14 Agustus 2026 — SMA Negeri 1 Kartasura melaksanakan kegiatan Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan dalam rangka Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

Kegiatan workshop dibuka secara resmi oleh Bapak Kepala Sekolah, Suharja, S.Pd., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya membangun budaya sekolah yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga sekolah, baik peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, maupun warga sekolah lainnya.

Bertindak sebagai pemateri dalam kegiatan ini adalah Bapak M. Farid Sunarto, S.Pd., M.Si., yang merupakan Fasilitator Nasional Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan sekaligus Founder Program Sekolah Adipangastuti. Materi yang disampaikan mengangkat tema “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Budaya Sekolah Aman Nyaman)”.

Dalam paparannya, M. Farid Sunarto, S.Pd., M.Si. menjelaskan bahwa Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) merupakan keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku di lingkungan satuan pendidikan yang bertujuan menjamin perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, serta pemenuhan kebutuhan spiritual seluruh warga sekolah. Penerapan budaya tersebut diarahkan untuk menciptakan ekosistem pembelajaran yang inklusif dan bebas dari kekerasan.

Mengenali Berbagai Bentuk Kekerasan

Salah satu bagian penting dalam workshop adalah pemahaman mengenai berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan satuan pendidikan. Peserta diajak mengenali kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung unsur kekerasan.

Pemateri juga memberikan berbagai contoh kasus untuk membantu peserta membedakan bentuk-bentuk kekerasan tersebut. Kekerasan fisik dapat berupa penganiayaan, perkelahian, tawuran, hingga tindakan lain yang menimbulkan luka atau penderitaan fisik. Sementara itu, kekerasan psikis dapat berupa penghinaan, intimidasi, penyebaran rumor, pengucilan, maupun tindakan mempermalukan seseorang.

Peserta juga diberikan pemahaman bahwa perundungan dapat melibatkan kekerasan fisik maupun psikis yang dilakukan secara berulang dan disertai adanya relasi kuasa. Selain itu, diskriminasi dan intoleransi dapat muncul dalam bentuk pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasarkan identitas tertentu seperti suku, agama, kepercayaan, ras, jenis kelamin, kondisi sosial ekonomi, maupun kemampuan seseorang.

Penguatan Peran Tim dalam Pencegahan dan Penanganan

Workshop juga memberikan penguatan mengenai mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. Peserta mendapatkan pemahaman tentang pentingnya deteksi dini, kanal pengaduan yang mudah diakses dan menjamin kerahasiaan pelapor, serta peran tim yang bertugas dalam penanganan dugaan kekerasan.

Dalam penanganan laporan, aspek keamanan dan keselamatan korban menjadi perhatian utama. Tim perlu memastikan korban berada dalam kondisi aman, memperhatikan kondisi psikologis, memberikan pendampingan yang layak, mengumpulkan informasi awal, serta menjelaskan langkah tindak lanjut dan hak pelapor, korban, maupun saksi.

Pemateri juga menekankan pentingnya sikap empatik, sabar, tidak menghakimi, menjaga kerahasiaan, berpikiran terbuka, serta fokus pada fakta ketika menerima laporan dugaan kekerasan. Sebaliknya, penerima laporan perlu menghindari sikap menyalahkan korban, meremehkan laporan, menyebarkan informasi kepada pihak yang tidak berkepentingan, maupun mengajukan pertanyaan terlalu detail pada tahap awal.

Membangun Sekolah yang Aman dan Nyaman

Materi workshop juga mengingatkan bahwa kekerasan dapat memberikan dampak yang luas, bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi saksi, terlapor, dan satuan pendidikan secara keseluruhan. Dampaknya dapat berupa gangguan fisik dan psikologis, menurunnya motivasi serta prestasi belajar, meningkatnya ketidakhadiran, munculnya isolasi sosial, hingga menurunnya rasa aman dan kepercayaan terhadap lingkungan sekolah.
Oleh karena itu, penanganan kekerasan perlu dilakukan berdasarkan prinsip nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, partisipasi anak, keadilan dan kesetaraan gender, kesetaraan hak dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, akuntabilitas, kehati-hatian, keberlanjutan pendidikan, humanis, komprehensif, dan partisipatif.

Melalui kegiatan workshop ini, SMA Negeri 1 Kartasura berkomitmen untuk terus memperkuat budaya sekolah yang aman dan nyaman melalui kolaborasi seluruh warga sekolah. Pencegahan kekerasan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan kepedulian, keterlibatan, dan kerja sama seluruh warga sekolah.

Kegiatan ditutup dengan pesan penting bahwa mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman bukanlah tugas seorang diri, melainkan merupakan hasil kolaborasi seluruh warga sekolah untuk menciptakan ruang tumbuh yang memuliakan setiap anak Indonesia.

SMA Negeri 1 Kartasura — Bersama Mewujudkan Sekolah yang Aman, Nyaman, Inklusif, dan Bebas dari Kekerasan.