TATA CARA DAN JADWAL DAFTAR ULANG SPMB SMA NEGERI 1 KARTASURA TAHUN AJARAN 2026/2027

Diposting oleh 21 Jun 2026

  • JADWAL DAFTAR ULANG  

Setelah hasil pengumuman calon murid dengan jalur pendaftaran online melalui website : https://spmb.jatengprov.go.id/login , calon murid diwajibkan untuk daftar ulang sesuai dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Pengumuman Hasil SPMB dapat dilihat secara Online pada hari Minggu, 21  Juni 2026 (Selambat-lambatnya pada pukul 23.59 WIB).
  2. Calon murid yang telah diterima di SMA Negeri 1 Kartasura  wajib melakukan proses daftar ulang di SMA Negeri 1 Kartasura seperti yang telah diinformasikan pada website www.sman1kartasura.sch.id dan papan pengumuman sekolah serta dalam lampiran bersama dengan surat ini. 
  3. Daftar ulang calon murid dapat dilakukan melalui link berikut ini s.id/du2026sman1kartasura  dengan syarat calon murid memiliki email aktif dan dapat dibuka (tidak lupa password). Sebab formulir biodata yang telah diisi pada link tersebut akan dikirimkan ke email masing-masing calon murid, kemudian calon murid wajib mencetak file tersebut sebagai persyaratan yang harus di bawa ke SMA Negeri 1 Kartasura
  4. Pendaftaran ulang dimulai pada tanggal 22-25 Juni 2026 pukul 08.00 s. d. 15.30.
  5. Proses Daftar ulang bagi masing-masing calon murid diharapkan sesuai jadwal dengan hari dan nomor urut yang terdapat pada tabel daftar calon murid baru diterima di SMA Negeri 1 Kartasura (lampiran), dengan jadwal sebagai berikut :

  1. Bagi calon murid baru yang telah diterima dan tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri.
  2. Untuk mendapatkan update informasi dapat bergabung dalam grup WA pada link berikut ini https://s.id/infospmb2026_sman1kts 

 

  • PROSES DAFTAR ULANG  
  • Daftar ulang   dilakukan dengan datang langsung ke SMA Negeri 1 Kartasura sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Calon murid masuk ke dalam ruang Daftar ulang   sesuai dengan jadwal dan nomor urut yang telah diinformasikan pada sosial media, website www.sman1kartasura.sch.id/ dan atau pada papan pengumuman sekolah.
  • Panitia sekolah akan mencocokkan data calon murid bersangkutan sesuai dengan format dalam lembar ceklist berkas.
  • Lembar cek list dokumen persyaratan daftar ulang calon murid tersebut diisi pada kolom identitas kemudian ditandatangani, dan diserahkan bersama dengan berkas pendaftaran ke panitia sekolah untuk diverifikasi.
  • Untuk calon murid yang telah berhasil diverifikasi, panitia Sekolah memberikan tanda centang pada kolom yang tersedia di form cek list dan ditandatangani. 
  • Berkas yang dikumpulkan calon murid disimpan panitia sekolah sebagai bukti daftar ulang

 

  • BERKAS YANG HARUS DIKUMPULKAN
  • Semua berkas dimasukkan ke dalam stopmap sesuai jalur:
  1. Domisili : Merah
  2. Prestasi : Hijau
  3. Afirmasi : Kuning
  4. Mutasi : Biru

* Poin 1 dan 2 (didapatkan setelah mengisi formulir s.id/du2026sman1kartasura)

* Catatan penting : Semua dokumen dalam ukuran kertas F4 dan diurutkan.

Kategori : Informasi,